Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto dalam konferensi pers di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/12/2024). |
“Langkah ini bukan hanya sekadar untuk memenuhi modal inti. Banyak peluang kolaborasi dan sinergi yang dapat dilakukan untuk memperkuat Bank NTT,” ungkap Andriko dalam konferensi pers di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/12/2024).
Kerja sama ini memungkinkan Bank NTT memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang modal inti minimum Rp3 triliun, meningkat dari Rp2,4 triliun yang sebelumnya dimiliki.
Andriko berharap, manajemen Bank NTT dapat belajar dari Bank Jatim yang memiliki modal inti sebesar Rp18 triliun, sumber daya manusia (SDM) yang andal, serta jaringan luas. “Bank Jatim bisa menjadi mentor agar Bank NTT semakin profesional dan berinovasi,” tambahnya.
Andriko juga meminta dukungan DPRD NTT untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal di Bank NTT. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota di NTT turut berpartisipasi, sehingga Bank NTT dapat memperkuat modal inti di atas Rp3 triliun.
Kemitraan ini membuka peluang bagi Bank Jatim untuk mengisi posisi strategis di Bank NTT, yaitu satu direksi dan satu komisaris. “Posisi ini wajar karena adanya penyertaan modal dari Bank Jatim. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan Bank NTT lebih baik,” tutup Andriko.
Penulis: Okto Rohan
Editor : Nixon Tae