Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Hukum RI Terima Kunjungan Dubes Inggris untuk Jajaki Kerja Sama Bidang Hukum

Jumat, 15 November 2024 | 7:48 AM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2024-11-14T23:48:37Z

 

Jakarta,TE|| Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, untuk membahas potensi kerja sama hukum antara kedua negara. Pertemuan ini membuka jalan bagi peningkatan kerja sama di berbagai bidang, mulai dari pemberantasan korupsi hingga perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman dan Jermey sepakat bahwa pemberantasan korupsi dan perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini. Mereka juga membahas inisiatif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui pertukaran ilmu dan pelatihan bersama.


**Prioritas Kementerian Hukum Indonesia: KUHP Baru dan Reformasi Birokrasi**


Supratman menekankan fokus Kementerian Hukum saat ini pada beberapa prioritas, antara lain implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi. "Kami berharap melalui reformasi ini, sistem hukum Indonesia bisa lebih transparan dan efisien," ujarnya dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/11/2024).


**Dukungan Inggris untuk Reformasi Hukum dan Perlindungan Anak**


Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, menyambut baik komitmen Indonesia dalam reformasi hukum dan menyatakan kesiapan Inggris untuk mendukung, khususnya dalam area sistem hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan anak. "Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai berbagai perspektif yang dapat memperkaya sistem hukum kedua negara," kata Jermey.


**Dialog Terbuka tentang Kebijakan Hukuman Mati**


Di sisi lain, Jermey juga menyoroti pentingnya dialog terkait kebijakan hukuman mati di Indonesia, khususnya bagi warga negara asing. Ia mengungkapkan harapannya agar kedua negara dapat menemukan kesepahaman demi menjamin perlindungan hak asasi manusia. "Kami berharap kebijakan hukuman mati dapat dibicarakan lebih lanjut, khususnya terkait warga negara Inggris yang mungkin terdampak," tambahnya.


Menanggapi hal ini, Supratman menyatakan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia akan tetap berdasarkan undang-undang yang berlaku. "Kami berharap agar negara-negara sahabat menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya.


**Dukungan Inggris bagi Indonesia di OECD**


Di akhir pertemuan, Dubes Jermey menyampaikan dukungan Inggris terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi internasional yang berpusat di Paris dan berfokus pada kerjasama ekonomi dan pembangunan.


Pertemuan ini menandai komitmen kedua negara untuk mempererat hubungan dan bekerja sama dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berdaya saing.

×
Berita Terbaru Update