Wakil Kejaksaan Agung Dr. Sunarta, SH., MM, saat memberikan keterangan pers di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis 22 Juni 2023. (Foto: Nixon Tae). |
Kupang,Timorexotic.com|| Wakil Kejaksaan Agung Dr. Sunarta, SH., MM, bersama tim reformasi birokrasi Kejagung Rl kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaaan Tinggi NTT.
Pada kesempatan itu Dr. Sunarta, SH., MM menjelaskan bahwa, kunjuangn tersebut untuk meninjau dan menilai pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Kabupaten Kupang, Flores Timur dan Kejaksaan tinggi NTT.
Demikian disampaikan Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH., MM, kepada media di depan kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis,(22/06/23).
Ketiga Kejaksaan di NTT itu sebelumnya telah lolos seleksi awal. Dari total 194 lembaga Kejaksaan yang diusulkan. Akan tetapi terdapat 114 dinyatakan lolos seleksi.
"Dari tiga itu ditinjau semua, namun untuk Flores Timur lewat paparan vidio karena keterbatasan waktu, dari 194 yang lolos 114 dan ketiga wilayah itu sudah ada peluang lolos memenuhi syarat, tinggal menunggu bulan Oktober diumumkan secara nasional, karena dengan predikat WBK ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat NTT," ucapnya.
Sunarta menerangkan, dengan adanya ketiga wilayah tersebut lolos WBK, maka bisa diketok tularkan kepada 15 satker lain yang belum. "Tiga ini yabg akan menjadi contoh," ungkap Sunarta.
Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keadilan, dan kebenaran dalam penegakan hukum.
Reporter: Nixon Tae