Notification

×

Iklan

Iklan

386 Sisa Blangko Ijazah SMP di Kota Kupang Dimusnahkan

Kamis, 09 Maret 2023 | 9:28 PM WIB | Di Baca 0 Kali Last Updated 2023-03-09T13:32:16Z
Pembakaran sisa blangko ijazah SMP oleh Kadis P dan K Dumul Djami dan Kabid Dikdas Okto Naitboho. 
Kupang,Timorexotic.com||Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang lakukan pemusnahan 386 sisa blangko ijazah SMP. Blangko ijazah SMP yang salah penulisan 47 lembar dan 339 lembar yang masih kosong. 

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami, Kabid Dikdas Oktovianus Naitboho dan disaksikan oleh salah satu Anggota Polres Kupang Kota.

Pantauan media pembakaran sisa blangko ijazah SMP itu dilakukan di belakang kantor Dinas P dan K Kota Kupang dan penandatanganan berita acara pada Kamis,(09/03/23).

Penandatanganan berita acara oleh Kabid Dikdas Okto Naitboho dan Angota Intelkam Polres Kupang Kota Erick Sakti, didampingi Kadis P dan K Dumul Djami.

"Pemusnahan ini sebagai syarat untuk kita melakukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan untuk ijazah SMP tahun 2023/2024. Sedangkan yang dimusnahkan hari ini 386 blangko ijazah kosong tahun 2021/2022," jelas Dumul.

Lanjutnya, 47 blangko Ijazah yang salah penulisan dari beberapa sekolah telah diganti dan berita acaranya ditandatangani oleh Kabid Dikdas bersama Kepala Sekolah yang bersangkutan.

"Dari Kementerian Pendidikan memberikan kurang lebih 10% cadangan, agar apabila ada kesalahan penulisan nama, NIK dan coretan maka bisa di ganti," pungkas Kadis P dan K Kota Kupang. *( Nixon Tae)

×
Berita Terbaru Update