Lima Destinasi Super Prioritas di Indonesia |
Timorexotic.com|| Indonesia memiliki jutaan ribu destinasi wisata yang tidak kalah saingnya dengan negara-negara lain, misalnya wisata alam, wisata kuliner, wisata budaya, wisata rohani, dll. Untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata tidak terlepas dari faktor pembangunan fisik dan non fisik.
Mengenai pariwisata Indonesia, Bali masih menjadi primadona. Padahal, Indonesia punya beragam destinasi wisata lain dengan keindahan alam dan budaya yang tidak kalah menarik dibanding Pulau Dewata. Berangkat dari situlah, sejak beberapa tahun terakhir pemerintah mulai mencurahkan waktu dan tenaga untuk mengembangkan sejumlah destinasi wisata lain di luar Bali. Lima di antaranya kini dinamai Lima Destinasi Super Prioritas (5 DSP), yang diyakini mampu mendongkrak industri pariwisata Indonesia di masa yang akan datang.
Lima DSP yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ini tersebar di lima provinsi di bagian barat, tengah, hingga timur Indonesia. Lima DSP tersebut adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Likupang di Sulawesi Utara. Kelima destinasi ini memiliki potensi, keunikan dan daya tarik wisata yang besar, namun masih perlu banyak sentuhan untuk dikembangkan.
“Ini adalah keputusan yang sudah diambil di level tertinggi. Presiden bilang bahwa kalau membangun fokus, cari lima yang berpotensi menjadi ‘Bali Baru’. Kalau lima destinasi ini sudah selesai kita persiapkan, kita perluas lagi,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam sebuah wawancara pada April 2022.
Menparekraf Sandiaga mengatakan bahwa fokus pembangunan dilakukan agar 5 DSP ini bisa memiliki kualitas kelas dunia, seperti Bali. Pembangunan DSP dilakukan secara komprehensif meliputi pengembangan infrastruktur aksesibilitas, amenitas, hingga jaringan telekomunikasi. Termasuk pula pengembangan produk wisata, perbaikan ekosistem ekonomi kreatif, hingga persiapan sumber daya manusia (SDM) di setiap lokasi.
“Karena ini super prioritas, maka interkoneksi dari sisi infrastruktur harus digarap dengan serius. Seperti bandara, pelabuhan, hingga jalan daratnya. Semua harus memiliki kualitas kelas dunia,” lanjutnya.
Pembangunan destinasi pariwisata prioritas masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia 2020-2024. Dalam RPJMN tersebut, disebutkan bahwa melalui 5 DSP ini pemerintah menargetkan pada 2024, kontribusi sektor pariwisata dalam PDB meningkat menjadi 5,5%, devisa dari sektor pariwisata menjadi 30 miliar USD, serta jumlah wisatawan nusantara 350-400 juta perjalanan dan wisatawan mancanegara 22,3 juta kunjungan.
Pembangunan di lima destinasi super prioritas (DSP) secara umum meliputi pembangunan infrastruktur fisik dan non-fisik. Pembangunan fisik berfokus pada pembangunan amenitas (amenity), aksesibilitas (accessibility), dan daya tarik wisata (attractions). Sementara itu pembangunan non-fisik termasuk pembangunan kompetensi sumber daya manusia (SDM), pengembangan travel pattern untuk upaya promosi hingga ekonomi kreatif di masing-masing destinasi.
Dalam arahan di tahun 2019, Presiden Joko Widodo menegaskan dengan detail enam poin penting untuk dibenahi di masing-masing DSP, di antaranya:
Pengaturan dan pengendalian tata ruang;
Pembangunan akses dan konektivitas menuju tujuan wisata;
Pembangunan fasilitas di lokasi wisata termasuk penataan pedagang kaki lima hingga peningkatan kualitas dan kebersihan toilet (fasilitas sanitasi) di tempat wisata;
Peningkatan kualitas SDM;
Pemasaran produk lokal;
Promosi besar-besaran.
Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, akan memastikan bahwa pembangunan pariwisata di lima DSP wajib menjunjung prinsip pariwisata berkualitas, berkelanjutan dan menjunjung pemberdayaan masyarakat lokal di masing-masing kawasan destinasi super prioritas.
Mendukung rencana Kemenparekraf tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur di setiap kawasan DSP harus dilakukan secara terpadu melalui sebuah rencana induk pembangunan. Pembangunan jalan, penataan kawasan, penyediaan air baku dan bersih, pembangunan sanitasi, pengelolaan sampah, perbaikan destinasi, hingga hunian penduduk harus dilakukan secara terpadu.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenitas dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” pungkas Basuki Hadimuljono.
Pembangunan di lima DSP dilakukan secara berkala. RPJMN 2020-2024 mengamanatkan pembangunan diutamakan untuk pengembangan jalan pendukung, pelabuhan dan bandara, perintisan destinasi pariwisata, pembangunan desa wisata, pembangunan amenitas kawasan wisata, dan pembangunan dalam wilayah dan kawasan. Masing-masing kawasan destinasi super prioritas (DSP) memiliki master plan pembangunan masing-masing yang mengikuti kebutuhan setiap destinasi.
Sumber :Menparekraf // Editor :Nixon Tae