Belu. Timorexotik.com|| Kepolisian Resort (Polres) Belu membagi tuju puluh (70) paket sembako untuk masyarakat berkemampuan ekonomi lemah, Jumat (26/11/22).
Pembagian puluhan paket sembako itu terjadi di RT 31/RW 9 Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu dan dipimpin Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto , S.I.K kepada media bersama dengan puluhan anggota personil Polres Belu, pembagian itu dilakukan dengan penuh humanis.
Tidak hanya membagikan sembako mereka juga melakukan sosialisasi program Sahabat Polres Belu yakni ajakan untuk bersama-sama bergandeng tangan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sembari memberikan nomor telepon agar dapat berkomunikasi.
Kepada media ini Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K mengatakan, kegiatan pembagian sembako ini dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat berekonomi lemah di tengah situasi sulit yang diakibatkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita tahu bahwa kenaikan harga BBM ini telah berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Namun terlepas dari itu, Kita bersyukur karena pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial. Untuk itu kami (Polri) hari ini mendukung kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, yakni dengan menggelar bakti sosial ini" ungkap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa sosialisasi program Sahabat Polres Belu yang selama ini telah dilakukan di sela-sela pembagian sembako bertujuan untuk menyentuh secara langsung hati nurani masyarakat dalam rangka bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas.
“ Di sela-sela pembagian sembako kita juga sosialisasi program Sahabat Polres Belu, sembari membagikan nomor kontak. Hal ini bertujuan untuk menyentuh secara langsung hati nurani masyarakat agar mereka merasa bahwa keberadaan kami adalah untuk melayani masyarakat. dalam rangka bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas,” kata Kapolres.
Untuk diketahui program Sahabat Polres Belu yakni, Mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Institusi Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban sesuai undang-undang.
Selain itu, mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; Mengaktualisasikan citra positif Polri dalam rangka penguatan Institusi dan melakukan tindakan nyata maupun penguatan wacana; Melakukan pemberdayaan komunitas masyarakat dan kaum milenial dalam menanamkan taat dan sadar hukum serta kamtibmas; dan Membangun sinergi dengan masyarakat dalam mengadvokasi demi perwujudan keadilan yang demokratis.
* (Polres Belu)